Pernahkah kamu mengalami lupa atau ragu jumlah rakaat dalam salat? Jika ya, jangan sedih jangan khawatir. Kamu tidak perlu mengulang salat kamu. Cukup lakukan sujud sahwi, yaitu sujud yang dilakukan untuk menyempurnakan lupa dalam salat.
Abu Sa’id Al-Khudri, ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian ragu di dalam salatnya sehingga ia tak tahu lagi apakah ia sudah melakukan salat sebanyak tiga rakaat atau empat rakaat, hendaklah dibuangnya keraguan itu dan yang ia yakini, kemudian hendaknya ia sujud sebanyak dua kali sebelum melakukan salam. Sekiranya ia telah melakukan salat 5 Rakaat, bererti solatnya telah digenapkan dengan sujud sahwinya itu. Dan sekiranya ia salat tepat empat rakaat, dua sujud itu menghinakan bagi setan.” (HR. Ahmad dan Muslim).
Adapun sujud sahwi dilakukan jika:
1. Kelebihan (al-Ziyadah) misalnya kelebihan rakaat, sujud, dan lain-lain.
- Jika terdapat kelebihan dalam shalat –seperti terdapat penambahan satu raka’aat-, maka hendaklah sujud sahwi dilakukan sesudah salam. Karena sujud sahwi ketika itu untuk menghinakan setan.
- Jika seseorang terlanjur salam, namun ternyata masih memiliki kekurangan raka’at, maka hendaklah ia menyempurnakan kekurangan raka’at tadi. Pada saat ini, sujud sahwinya adalah sesudah salam dengan tujuan untuk menghinakan setan.
- Jika terdapat keragu-raguan dalam shalat, lalu ia mengingatnya dan bisa memilih yang yakin, maka hendaklah ia sujud sahwi sesudah salam untuk menghinakan setan.
2. Kekurangan (Naqs). Misalnya seseorang kurang dalam melaksanakan rukun atau hal yang wajib dalam solat.
Jika terdapat kekurangan pada shalat –seperti kekurangan tasyahud awwal-, ini berarti kekurangan tadi butuh ditambal, maka menutupinya tentu saja dengan sujud sahwi sebelum salam untuk menyempurnakan shalat. Karena jika seseorang sudah mengucapkan salam, berarti ia sudah selesai dari shalat.
3. Ragu-ragu (Shak). Misalnya hingga akhir sholat kita tetap belum yakin akan kekurangan atau kelebihan tersebut.
Jika terdapat keragu-raguan dalam shalat, lalu tidak nampak baginya keadaan yang yakin. Semisal ia ragu apakah shalatnya empat atau lima raka’at. Jika ternyata shalatnya benar lima raka’at, maka tambahan sujud tadi untuk menggenapkan shalatnya tersebut. Jadi seakan-akan ia shalat enam raka’at, bukan lima raka’at. Pada saat ini sujud sahwinya adalah sebelum salam karena shalatnya ketika itu seakan-akan perlu ditambal disebabkan masih ada yang kurang yaitu yang belum ia yakini.
Sumber : https://rumaysho.com/1065-panduan-sujud-sahwi-2-tata-cara-sujud-sahwi.html