Tujuan Pernikahan Dalam Islam

Kata nikah berasal dari bahasa arab yang berarti bertemu atau berkumpul. Menurut istilah, nikah ialah suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama dalam suatu rumah tangga melalui akad yang dilakukan menurut hukum syariat Islam. Menikah merupakan salah satu bukti bahwa manusia ditakdirkan berpasang-pasangan.

Sebagaimana Allah berfirman dalam Surat An-Nisa ayat 1, “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”

Dewasa ini kita banyak mendapati teman seusia yang menikah di usia muda. Hal ini sebetulnya baik, karena menikah di usia muda akan mencegah kita dari perzinahan. Selain itu, menikah menjadikan tujuan hidup lebih terarah. Rasulullah SAW pernah bersabda, Apabila seorang hamba menikah, maka sesungguhnya orang itu telah menyempurnakan setengah agama.” Begitu pentingnya pernikahan dalam Islam. Namun yang perlu diluruskan adalah tujuan dan niat kita untuk menikah. Jangan-jangan kita ingin sekali menikah hanya untuk ‘pacaran secara halal’? Bisa jadi karena merasa dikejar ‘deadline’ usia? Adanya rasa minder karena teman-teman sebaya mayoritas sudah menikah?

Kita sering mendengar atau mengucapkan juga kepada teman dan saudara yang menikah, “Semoga sakinah mawaddah warrahmah” atau juga menyingkatnya “SAMAWA” dan “SAMARA”. (Pelit sekali ya doanya) ? Tapi sebenarnya apa itu sakinah, mawaddah, dan warrahmah? 

  1. Untuk memperoleh kebahagiaan dan ketenangan hidup (sakinah). Sebagaimana tercantum dalam Alquran, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya.” (QS. Ar-Rum: 21). Perasaan ini merupakan salah satu fitrah manusia, yaitu merasa tenang ketika kita ada di dekat orang yang kita cinta. Rasa tenang yang bersumber dari kepastian akan adanya pendamping.
  2. Membina rasa cinta dan kasih sayang. Nikah merupakan satu-satunya wadah cinta mahabbah yang sah dalam Islam. Allah SWT memaklumi hasrat dan gairah sebagai salah satu fitrah manusia. Maka Allah SWT menyediakan jalan yang halal untuk memenuhinya melalui pernikahan.Ini yang disebut sebagai mawaddah, cinta yang condong kepada kecantikan, ketampanan, dan lain-lain.
  3. Wa memiliki arti dan, sedangkan rahmah adalah kasih sayang yang lembut, dalam bentuk pengorbanan, siap berkorban, melayani, menghargai, dan semacamnya.

Selain itu, menikah merupakan salah satu sunnah Rasulullah SAW. Beliau secara tegas bersabda,

“Nikah itu adalah sunahku, barang  siapa  tidak  senang  dengan  sunahku, maka bukan golonganku.” (HR. Bukhori & Muslim)

Teks: Hafsya Umar