Sunnah-Sunnah Hari Jumat

Jumat adalah hari raya bagi umat Islam. Allah Yang Maha Pemurah mencurahkan berbagai rahmat dan melipatgandakan pahala berbagai amalan di hari Jumat. Mumpung masih ada waktu di hari Jumat ini, mari kita isi dengan sunnah-sunnah hari Jumat? Apa saja sunnah-sunnah hari Jumat?

1.Memperbanyak shalawat

Dari Abu Umamah, Rasulullah SAW bersabda, “Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jumat. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jumat. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Baihaqi)

2. Membaca Surat Al-Kahfi

Dari Abu Sa’id Al-Khudri, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka ia akan disinari oleh cahaya di antara dua Jumat.” (HR. Hakim)

3. Memperbanyak Doa

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW membicarakan hari Jumat lalu ia bersabda,“’Di dalamnya terdapat waktu. Jika seorang muslim berdoa ketika itu, pasti diberikan apa yang ia minta.’ Lalu Beliau mengisyaratkan dengan kedua jarinya tentang sebentarnya waktu tersebut.” (HR. Bukhari & Muslim).

Interpretasi ulama terpecah hingga 42 pendapat, namun ada 4 pendapat yang paling umum:

Pendapat pertama, yaitu waktu sejak imam naik mimbar sampai selesai shalat Jumat, berdasarkan hadits, “Waktu tersebut adalah ketika imam naik mimbar sampai shalat Jumat selesai.” (HR. Muslim). Pendapat ini dipilih oleh Imam Muslim, An Nawawi, Al Qurthubi, Ibnul Arabi dan Al Baihaqi.

Pendapat kedua, yaitu setelah ashar sampai terbenamnya matahari. Berdasarkan hadits:

“Dalam 12 jam hari Jumat ada satu waktu, jika seorang muslim meminta sesuatu kepada Allah Azza Wa Jalla pasti akan dikabulkan. Carilah waktu itu di waktu setelah ashar.” (HR. Abu Daud). Pendapat ini dipilih oleh At Tirmidzi, dan Ibnu Qayyim Al Jauziyyah. Pendapat ini yang lebih masyhur dikalangan para ulama.

Pendapat ketiga, yaitu setelah ashar, namun diakhir-akhir hari Jumat. Pendapat ini didasari oleh riwayat dari Abi Salamah. Ishaq bin Rahawaih, At Thurthusi, Ibnul Zamlakani menguatkan pendapat ini.

Pendapat keempat, yang juga dikuatkan oleh Ibnu Hajar, yaitu menggabungkan semua pendapat yang ada. Ibnu ‘Abdil Barr berkata: “Dianjurkan untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa pada dua waktu yang disebutkan”. Dengan demikian seseorang akan lebih memperbanyak doanya di hari Jum’at tidak pada beberapa waktu tertentu saja. Pendapat ini dipilih oleh Imam Ahmad bin Hambal, Ibnu ‘Abdil Barr.