Niat Puasa Haji

niat-puasa-haji

Pada bulan Dzulhijjah, puasa sunah biasanya dapat dilakukan 10 hari sebelum lebaran haji. Namun yang paling utama ialah puasa di tanggal 8 Dzulhijjah, yang disebut puasa Tarwiyah dan di tanggal 9 Dzulhijjah, yang disebut puasa Arafah. puasa Tarwiyah adalah puasa yang dilaksanakan pada hari sebelum jemaah haji melaksanakan wukuf di padang Arafah. Sedangkan puasa Arafah, sesuai dengan namanya puasa ini dilakukan saat jemaah haji berkumpul untuk wukuf di padang Arafah.

Wukuf di Arafah ini merupakan puncak penyempurnaan dari pelaksanaan ibadah haji. Bagi umat muslim yang tidak melaksanakan wukuf, maka dianjurkan untuk berpuasa Arafah. Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan:

“Hari Arafah adalah hari pembebasan dari api neraka. Pada hari itu, Allah akan membebaskan siapa saja yang sedang wukuf di Arafah dan penduduk negeri kaum muslimin yang tidak melaksanakan wukuf. Oleh karena itu, hari setelah hari Arafah, yaitu Idul Adha adalah hari raya bagi kaum muslimin di seluruh dunia. Baik yang melaksanakan haji dan yang tidak melaksanakannya sama-sama akan mendapatkan pembebasan dari api neraka dan ampunan pada hari Arafah.” (Lathoif Al Ma’arif, 482)

Keutamaan dari puasa Arafah yaitu dapat menghapus dosa dua tahun (satu tahun yang lalu dan satu tahun mendatang). Begitupun dengan puasa Tarwiyah, memiliki keutamaan yang dapat menghapus dosa satu tahun yang lalu. Seperti yang dijelaskan dalam hadits dari Abu Qatadah RA, bahwa Rasulullah SAW ketika ditanya mengenai puasa pada hari Arafah, beliau bersabda:

“Puasa hari Arafah dapat menghapus dosa-dosa untuk dua tahun. Setahun yang telah berlalu dan satu tahun yang akan datang.” (HR. Muslim)

Niat untuk kedua puasa ini dapat dilakukan dalam hati dengan bahasa apapun yang mudah dimengerti.  Namun jika dapat dilafazkan dengan bahasa Arab, tentu akan lebih baik. Berikut niat puasa Tarwiyah dan puasa Arafah:

Puasa Tarwiyah

“Nawaitu shauma tarwiyata sunnatan lillaahi ta’aala”

Artinya: Aku niat berpuasa Tarwiyah karena Allah Ta’ala

Puasa Arafah

“Nawaitu shauma ‘arofata sunnatan lillaahi ta’aala”

Artinya: Aku niat berpuasa sunnah Arafah karena Allah Ta’ala

Adapun pada tanggal-tanggal setelah lebaran haji, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah haram hukumnya untuk melaksanakan puasa. Hal ini disebabkam ketiga hari tersebut termasuk ke dalam hari Tasyrik. Seperti hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad, bahwasanya Rasulullah SAW telah mengutus Abdullah bin Huzhaqah untuk mengumumkan di Mina:

“Kamu dilarang berpuasa pada hari-hari ini (hari tasyrik). Ia adalah hari untuk makan dan minum serta mengingat Allah.” (HR. Imam Ahmad)