Sebagai umat muslim, baiknya kita mengentahui macam-macam shalat sunnah demi mendatangkan pahala yang berlipat ganda. Berikut macam-macam shalat sunnah yang perlu kamu ketahui dan amalkan:
Shalat Sunnah Rawatib
Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang dilaksanakan sebelum (shalat sunnah qabliyah) atau sesudah (shalat sunnah ba’diyah) shalat fardhu lima waktu. Shalat sunnah rawatib terbagi dua, yakni sunnah mu’akkad dan sunnah ghair mu’akkad. Shalat sunnah rawatib mu’akkad terdiri dari 2 rakaat sebelum dan sesudah Zuhur, 2 rakaat setelah Maghrib, 2 rakaat setelah Isya, dan 2 rakaat sebelum Subuh. Seperti yang diriwayatkan dalam hadits berikut:
“Dari Abdullah bin Umar, ia berkata, ‘Saya ingat Rasulullah SAW, dua rakaat sebelum Zuhur, dua rakaat sesudah Zuhur, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya, dan dua rakaat sebelum Subuh.” (HR. Bukhari Muslim)
Shalat Dhuha
Shalat Dhuha merupakan shalat sunnah yang dilaksanakan saat waktu Dhuha, yakni saat matahari mulai naik 7 hasta sejak terbit hingga sebelum sebelum waktu Zuhur. Jumlah rakaat shalat Dhuha minimal 2 rakaat dan maksimal 12 rakaat. Sebuah hadits meriwayatkan:
“Siapa pun yang melaksanakan shalat dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan.” (HR Tirmidzi)
Shalat Tahiyatul Masjid
Shalat Tahiyatul Masjid merupakan shalat sunnah yang dilaksanakan ketika masuk masjid sebagai bentuk penghormatan kepada masjid. Seperti makna dari ‘tahiyyatul masjid’ yakni penghormatan terhadap masjid. Jumlah rakaat shalat sunnah ini 2 rakaat.
Dalam sebuah hadits diriwayatkan dari Abu Qatadah mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Shalat Safar
Shalat Safar merupakan shalat sunnah yang dilaksanakan saat hendak bepergian. Jumlah rakaat shalat safar yakni 2 rakaat. Seperti yang dijelaskan dalam hadits dari Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Jika engkau keluar dari rumahmu maka lakukanlah shalat dua rakaat yang dengan ini akan menghalangimu dari kejelekan yang berada di luar rumah. Jika engkau memasuki rumahmu maka lakukanlah shalat dua rakaat yang akan menghalangimu dari kejelekan yang masuk ke dalam rumah.”(H.R. Al-Bazzar)
Shalat Tahajud
Sholat Tahajud adalah sholat sunnah yang dilaksanakan pada malam hari. Waktu pelaksanaannya dimulai setelah isya hingga menjelang subuh dengan syarat telah tertidur sebelumnya. Hal ini sesuai dengan makna kata ‘tahajud’ yakni bangun dari tidur. Jadi setidaknya harus tertidur sebelum melaksanannya walaupun hanya sebentar. Jumalah rakaat shalat sunnah ini minimal 2 rakaat. Waktu terbaik melaksanakan shalat tahajud yakni sepertiga malam terakhir.
Shalat Hajat
Shalat hajat adalah shalat sunnah yang dapat dilaksanakan kapan saja selain setelah shalat subuh dan ashar dengan maksud agar dikabulkan hajat (permintaan, keinginan, dan kebutuhan) dikabulkan oleh Allah SWT. Shalat sunnah ini biasanya dilaksanakan hingga 7 hari berturut-turut. Jumlah rakaat shalat hajat dimulai dari 2 rakaat hingga 12 rakaat. Waktu pelaksanaannya bisa siang ataupun malam dan waktu terbaik yakni sepertiga malam terakhir atau setiap setelah melaksanakan shalat fardhu.
Dalam sebuah hadits diriwayatkan dari Muhammad bin Darsubah, beliau berkata; “Saya telah melihat di dalam kitab Imam Syafi’i r.a. di dalam tulisannya bahwa shalat hajat tidak ada bandingannya bagi seribu kebutuhan (hajat), telah diajarkan Nabi Khidhir kepada sebagian hamba Allah. Yaitu shalat dua rakaat, kemudian pada rakaat pertama membaca Fatihatul Kitab (surat Al-Fatihah) sekali dan surat Al-Kafiruun sepuluh kali. Lalu, pada rakaat kedua membaca surat Al-Fatihah dan (setelahnya) membaca surat Al-Ikhlash sebelas kali. Setelah salam, kemudian sujud. Pada waktu sujud tersebut, bacalah shalawat kepada Rasulullah SAW sepuluh kali dan membaca sepuluh kali.
Hadits lain juga menyebutkan: “Siapa yang berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian salat dua rakaat (shalat hajat) dan sempurna rakaatnya maka Allah berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat” ( HR.Ahmad ).