Bagi kalian yang sedang mempersiapkan pernikahan, cincin kawin adalah salah satu item yang harus dipersiapkan. Selain sebagai mas kawin, cincin kawin mengandung banyak nilai dan simbol cinta abadi yang tak lekang oleh waktu. Sebelum memutuskan membeli cincin kawin, perlu diingat bahwa Islam mengharamkan pria memakai emas. Mengapa?
Dari Ibnu Abbas bahwasanya Rasulullah SAW melihat sebuah cincin emas di tangan seorang laki-laki. Maka Beliau pun melepas dan membuangnya. Dan Beliau bersabda, “Salah seorang diantara kalian sengaja menginginkan bara api dari neraka dengan mengenakannya (cincin emas) di tangannya.’ Kemudian dikatakan kepada laki-laki itu setelah Rasulullah SAW pergi, ‘Ambillah cincinmu dan manfaatkanlah.’ Orang itu berkata, ‘Tidak, demi Allah aku tidak akan mengambilnya selama-lamanya, sesungguhnya Rasulullah SAW telah membuangnya.” (HR. Muslim)
Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin al-‘Ash bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa dari umatku mengenakan emas kemudian dia mati masih dalam keadaan mengenakannya maka Allah mengharamkan baginya emas di surga. Dan barangsiapa dari umatku yang mengenakan sutera kemudian dia mati masih dalam keadaan mengenakannya maka Allah mengharamkan baginya sutera di surga.” (HR. Ahmad)
Sedangkan bagi wanita diperbolehkan menggunakan emas. “Dihalalkan (mengenakan) sutera dan emas bagi kaum wanita dari umatku dan diharamkan bagi kaum laki-lakinya.” (HR. Ahmad).
Berdasarkan hadits-hadits di atas, jelaslah larangan mengenakan emas bagi pria. Uniknya, dewasa ini telah ditemukan berbagai penelitian ilmiah yang menjelaskan dampak buruk mengenakan emas bagi kesehatan pria. Para ahli fisika menyimpulkan bahwa atom pada unsur emas mampu menembus ke dalam kulit dan masuk ke dalam darah manusia. Jika lelaki mengenakan emas dalam jumlah tertentu untuk jangka waktu yang lama, atom emas akan masuk dalam darah dan urine. Peristiwa ini dikenal dengan sebutan migrasi emas. Apabila hal ini terjadi, maka akan mengakibatkan penyakit alzheimer (pikun). Salah satu penyebab alzheimer adalah akumulasi gumpalan protein dan kekusutan serabut sel saraf di dalam otak seseorang, hingga terjadinya kematian sel saraf di dalam otak yang mengganggu fungsi normal otak.
Sedangkan bagi perempuan, efek negatif ini tidak ditemukan. Sebab dalam tubuh perempuan, terdapat lemak unik yang mencegah persenyawaan unsur atom emas di dalam tubuh. Sehingga atom emas hanya mampu menembus kulit, namun tidak bisa menembus lemak sehingga tidak masuk dalam urin dan darah. Penelitian lain menyebutkan bahwa zat emas dalam tubuh perempuan bisa masuk ke dalam tubuh dan mengalir bersama darah. Namun, migrasi emas ini tidak akan berbahaya karena darah yang kotor akan terbuang bersama darah saat haid (menstruasi). Maha benar Allah dengan segala firmanNya.