Hukum Sahur on The Road

Bulan Ramadhan bulannya orang berlomba-lomba berbuat kebaikan. Salah satunya adalah sahur on the road (SOTR). SOTR adalah kegiatan sosial berupa membagikan makanan sahur di beberapa titik kepada mereka yang membutuhkan agar orang-orang ini dapat menjalankan sunnah Rasulullah SAW dalam puasa, yaitu makan sahur. Biasanya titik konsentrasi kegiatan SOTR adalah panti asuhan, kantor kepolisian, pemadam kebakaran, masjid, hingga tempat berkumpul pengemis dan anak jalanan.

Sahur on The Roadr o

Namun sayangnya kegiatan SOTR menuai stigma negatif seiring perkembangan pelaksanaannya. Rombongan pelaku SOTR mengemudi ugal-ugalan, menutup jalan seenaknya demi kelancaran perjalanan rombongan pribadi, melanggar rambu lalu-lintas, hingga membawa berbagai bendera dan atribut yang meresahkan masyarakat. Apa hukum sahur on the road menurut Islam?

Sebagaimana hadits yang berbunyi, Dari Umar RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya.” (HR. Bukhari & Muslim). Jika kita telaah, niat SOTR sudah cukup baik, yaitu membantu orang-orang yang kurang mampu agar tetap dapat menjalankan sunnah Rasulullah SAW. Ada juga yang melakukannya sebagai wujud apresiasi terhadap pihak-pihak yang biasa kita abaikan jasanya padahal mereka juga bekerja keras selama puasa seperti petugas kepolisian dan pemadam kebakaran.

Sehingga amat disayangkan pelaksanaannya justru banyak mengandung hal-hal yang tidak bermanfaat bahkan cenderung merugikan orang lain. Padahal sebagaimana hadits dari Abu Hurairah RA , Rasulullah SAW bersabda, “Di antara tanda kebaikan keislaman seseorang: jika dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. At-Tirmizi). Mari kita telaah lagi elemen-elemen pelaksanaan SOTR yang justru bertentangan dengan niat baik di awal, dan kita tinggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat.

Misalnya membawa berbagai bendera dan atribut yang meresahkan masyarakat. Hal ini dilakukan guna menunjukkan identitas pelaku SOTR, namun jika kita melakukan sebuah kebaikan sambil menonjolkan identitas kita agar diketahui orang, bagaimana dengan keikhlasan amal kita? Bukankah Islam mengajarkan kita agar merahasiakan sedekah? Abu Hurairah RA meriwayatkan sabda Rasulullah SAW, ”Ada tujuh golongan manusia yang akan mendapat naungan Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya …(dan disebutkan salah satu dari mereka)… yang bersedekah kemudian menyembunyikan sedekahnya, hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya.” (HR. Bukhari & Muslim). Sedemikian kuatnya anjuran merahasiakan ibadah ini, hingga secara hiperbolis, jarak sedekat tangan kanan dan kiri pun tidak boleh mengetahuinya.

Imam Asy-Syafi’i mengatakan, “Sudah sepatutnya bagi seorang alim memiliki amalan rahasia yang tersembunyi, hanya Allah dan dirinya saja yang mengetahuinya. Karena segala sesuatu yang ditampakkan di hadapan manusia akan sedikit sekali manfaatnya di akhirat kelak.

Selain itu, banyak elemen pelaksanaan SOTR yang merugikan orang lain. Misalnya menutup jalan seenaknya yang menyebabkan kemacetan lalu-lintas, dan menghambat atau mempersulit orang-orang dari melaksanakan urusannya. Sedangkan Islam amat menjunjung tinggi sikap tolong-menolong, yang bertolak belakang dengan hal ini. Dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Barang siapa yang melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa yang menjadikan mudah urusan orang lain, pasti Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Barang siapa yang menutupi aib seorang muslim, pasti Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong hamba Nya selama hamba Nya itu suka menolong saudaranya.” (HR. Muslim)

Siapa yang berjalan menolong orang yang susah maka Allah akan menurunkan baginya tujuh puluh lima ribu malaikat yang selalu mendoakannya dan dia akan tetap berada dalam rahmat Allah selama dia menolong orang tersebut dan jika telah selesai melakukan pertolongan tersebut, maka Allah akan tuliskan baginya pahala haji dan umrah…” (HR. Thabrani). Untuk itu, boleh saja kita melakukan SOTR selama diawali dengan niat baik dan dilaksanakan dengan cara yang baik pula. Semoga Allah menyertai langkah kita dan menetapkan kita di jalan yang diridhoi-Nya. Aamiin…