PSBB sudah tidak asing didengar ya, Dear? Hal ini karena Covid-19 sudah membuat sebagian kota menjadi zona merah, maka Kepala Daerah meminta izin kepada Kemenkes agar daerahnya menerapkan PSBB.
Apa sih PSBB? PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar merupakan pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.
Pelaksanaan PSBB tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).Tujuan PSBB itu sendiri adalah mencegah kemungkinan penyebaran virus corona supaya tidak makin meluas.
Berapa lamakah masa PSBB?
Beberapa kota seperti, DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Raya, dan Bekasi sudah menerapkan PSBB. Bandung Raya akan menyusul menerapkan PSBB pada 22 April 2020 mendatang. Biasanya masing-masing daerah menerapkan 14 hari PSBB merujuk pada masa inkubasi terpanjang dari virus corona. Masa ini juga bisa diperpanjang apabila terjadi peningkatan kasus. Hingga saat ini, PSBB diperpanjang sampai 22 Mei 2020.
Kegiatan apa saja dibatasi selama PSBB?
Kegiatan belajar mengajar, bekerja di kantor, kajian di masjid, berjualan di khalayak ramai, makan di tempat umum, nonton konser, dan lain-lain yang merupakan kegiatan yang ramai dengan kerumunan orang kini dilarang di tempat umum. Seperti sekolah, kampus, kantor, rumah ibadah, restoran, mall, pasar, tempat wisata, dan lain-lain. Moda transportasi pun dibatasi kuantitas dan jam aktifnya. Maka di rumah saja lebih baik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kegiatan apa yang boleh berjalan?
Hanya beberapa kegiatan yang boleh aktif seperti sektor kesehatan, pangan, logistik, komunikasi, keuangan dan perbankan, dan lain sebagainya. Selain itu, sektor yang berkaitan dengan kebutuhan air, gas, listrik, dan bahan bakar juga tetap boleh beroperasi. Jadi, selama masa PSBB berlangsung, kita tidak perlu cemas karena kebutuhan sehari-hari tetap bisa terpenuhi karena penyedianya tetap beroperasi.
Tetap di rumah aja ya, Dear! Jangan keluar rumah jika bukan ada keperluan mendesak.
Jika kamu terpaksa keluar rumah, jangan lupa menggunakan masker dan menjaga kebersihan. Demi mendukung program pemerintahan, setiap pembelian produk apapun di HIJUP, akan mendapatkan GRATIS MASKER, lho! Klik di sini untuk info lebih lanjut.
Stay safe and healthy!