Perbedaan antara Darah Haid dan Darah Istihadhah

Banyak wanita merasa bingung dengan kondisi mengalirnya darah dari rahim di luar waktu haid dan nifas. Kondisi itu disebut dengan istilah istihadhah. Lebih jelasnya istihadhah adalah darah yang mengalir dari rahim wanita dalam durasi waktu yang lama karena sakit atau sebab lain, selain darah haid dan nifas.

Lantas apa perbedaan darah haid dan darah istihadhah?

Karakteristik dasar haid adalah hitam sebagaimana yang ditetapkan Rasulullah SAW. Darah haid itu hitam dan dikenali. Adapun maksud ujaran Rasulullah SAW “dikenali” ialah dikenali baunya yang khusus atau dikenali oleh kaum wanita. Darah haid tidak membeku (mengental) meskipun dibiarkan dalam kurun waktu yang lama. Adapun warna darah istihadhah tidak hitam, tetapi umumnya berwarna merah membara, tidak ada baunya, dan membeku (mengental) jika dibiarkan. Seperti hadist yang diriwayatkan oleh Ahmad, Hakim, dan Abu Daud bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:

“Darah haid itu hitam dan dikenali (oleh kaum wanita). Jika demikian adanya hendaknya kamu berhenti shalat. Namun, jika berwarna lain, hendaklah kamu berwudhu dan dirikan shalat karena itu adalah darah yang berasal dari pembuluh darah.”

Wanita yang mengalami pendarahan secara terus-menerus di luar waktu haid dan nifas (mustahadhah) harus mengambil sikap diri untuk mengetahui secara pasti, apakah darah yang mengalir dari rahimnya itu darah haid atau bukan? Jika darah haid, dia dapat menjalani aturan hukum yang berlaku bagi wanita haid. Jika darah yang mengalir dari rahimnya merupakan darah istihadhah, dia harus melaksanakan aturan hukum yang berlaku bagi mustahadhah. Dengan demikian, dia dapat memperjelas posisi darah yang mengalir dari rahimnya. Memperjelas status darah merupakan hal esensial bagi wanita yang dihadapkan masalah ini.

Pada kenyataannya, kondisi pendarahan di luar masa haid dan nifas yang dialami wanita satu dan wanita lain berbeda. Tingkat masalah yang dihadapi setiap wanita juga berbeda. Begitu pula dengan kesiapan fisik dan psikologis setiap wanita juga tidak akan sama.

Sumber:

Special Guide For Women: Shalat, Thaharah & I’tikaf oleh Dr. Muhammad Utsman Al Khasyat